Kalla menilai, meski hanya 30 paket naskah yang bocor, dampaknya bisa menjadi besar, bahkan UN diulang dapat dipastikan akan terjadi di ratusan sekolah penyelenggara UN SMA 2015. Apalagi, kata dia, terdapat beberapa sekolah di daerah yang diuntungkan akibat bocornya soal tersebut. JK juga memerintahkan sekolah yang terkena dampak atau diuntungkan dari kebocoran naskah itu supaya mengulang pelaksanaan ujian.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sudah mendapat laporan adanya 30 paket soal dari 11.730 paket soal ujian nasional sekolah menengah atas jurusan ilmu pengetahuan alam yang diunggah ke Internet melalui Google Drive. Berkas itu diunggah dari master naskah Kementerian yang dikirim ke percetakan.
Setelah dilacak, pengunggah menggunakan jalur Internet 1 di antara 17 percetakan pencetak naskah soal. Belakangan diketahui bahwa percetakan itu adalah Perum Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI). Kementerian Pendidikan sudah melapor ke kepolisian. Bareskrim Polri menduga pengunggah adalah pegawai PNRI.
"Kalau memang ada dampaknya di suatu daerah, karena itu paling tinggi di suatu daerah, maka di daerah itu sekolah yang kena dampak akan diuji lagi," JK menegaskan. "Saya dijanjikan oleh Menteri Anies Baswedan akan dilacak dampak dari kebocoran itu." JK meminta pengunggah naskah UN bertanggung jawab dan mengganti kerugian negara akibat ulahnya.
Sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan mengungkapkan pengunggah soal-soal UN di tempat penyimpanan data (drive) Google adalah perusahaan percetakan di Jakarta.
“Jumlah soal yang diunggah ada 30 soal dari 11.730 soal yang dibuat oleh Puspendik. Jadi yang bocor hanya 0,025 persen,” kata Anies.
0 Komentar untuk "Hukuman Bagi Penyeba Soal UN 2015"